GMPK Kabupaten Bogor akan melaporkan sejumlah pelanggaran pengalokasian Samisade kepada penegak hukum
BOGOR, INDONEWS – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar sebelumnya pernah memuji program Satu Miliar Satu Desa atau Samisade yang merupakan inisiasi Bupati Bogor Ade Yasin dan salah satu program andalannya.
Demikian disampaikan Kasie Saranda Prasarana (Sarpras) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Harif.
“Progam Samisade merupakan gagasan program dari Bupati Bogor untuk percepatan pembangunan, peningkatan infrastruktur serta pemulihan ekonomi di 416 desa di Kabupaten Bogor,” katanya.
Dijelaskan, anggaran Samisade berasal dari APBD Kabupaten Bogor atau bisa disebut Bantuan Keuangan Khusus kepada desa yang mengajukan dan dikerjakan dengan sistem padat karya tunai Desa (PKTD), sehingga masyarakat sekitar bisa terlibat dalam pembangunan dan menerima upah juga Samisade merupakan program Pancakarsa Kabupaten Bogor.
“Namun sangat disayangkan program unggulan Bupati Bogor itu diduga tidak dijalankan sesuai rencana serta diluar juklak juknis yang sudah ditentukan oleh sebagian desa, bahkan terkesan program ini dipaksakan,” beber Harif.
Hal senada dikatakan Ketua DPD Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kabupaten Bogor, Jonny Sirait yang juga telah menerima laporan investigasi dari anggota GMPK.
“Anggota GMPK sesuai tugas pokok dan fungsinya melakukan pengawasan terhadap realisasi Samisade di desa-desa. Anggota GMPK juga melakukan investigasi sebagai bentuk mengawal dan menyukseskan program baik ini. Lalu, dari hasil kerjanya, anggota mendapat sejumlah temuan adanya dugaan pelanggaran,” kata Jonny Sirait, seusai melakukan rapat bersama sejumlah pengurus dan anggota GMPK, di Bogor, Senin (10/1/2021).
Jonny menuturkan, salah satu dugaan pelanggaran yang paling banyak ditemukan yakni, pengerjaan Samisade diborongkan atau dipihakketigakan, yang mana kualitasnya dinilai tidak maksimal, sehingga menjadi sorotan dari berbagai pihak.
“Program Samisade ini sejatinya disukseskan bersama, namun demikian masih saja ada oknum yang melanggar aturan yang sudah ditentukan. Ini menjadi keprihatinan tersendiri bagi GMPK,” ujar Jonny.
Pria berdarah Batak itu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti sejumlah temuan di lapangan, dengan diperkuat data, fakta dan bukti otentik.
“Kami sebagai anak bangsa, khususnya sebagai warga Kabupaten Bogor memiliki hak dan kewajiban untuk mendukung program pemerintah, termasuk Samisade. Oleh sebab itu, temuan ini akan kami laporkan ke pihak penegak hukum,” tandasnya. (Firm)
Comments