0

JAKARTA, INDONEWS – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bara JP, H. Qomarudin Mangunjaya angkat bicara terkait ucapan Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan (Panajam Paser Utara) sudah ditetapkan sebagai Ibu Kota Negara yang baru, sebagai tempat “Jin buang anak”.

“Pernyataan tersebut dan kata-kata lainnya sangat tidak pantas diucapkan. Saya mengecam keras dan meminta saudara Edy Mulyadi dan kawan-kawannya mencabut kata-kata itu,” ujar Qomarudin, di Markas DPP Bara JP, Jakarta, Senin (24/1/2022) pagi.

Selain itu, Bara JP juga meminta Edy Mulyai meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Panajam Paser Utara khususnya, dan masyarakat Kalimantan pada umumnya.

“Kemudian kita mendesak pihak kepolisian untuk menindak secara hukum dugaan ujaran kebencian ini secara obyektif, trasparan dan tuntas. Sikap dan kata-kata Edy Mulyadi dkk ini sangat mengusik harga diri masyarakat Kalimatan serta membuat keresahan dan kegaduhan yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan bangsa,” kata Mangunjaya.

Ia menegaskan, Bara JP akan berkordinasi dengan semua DPD di Kalimantan untuk menggemakan tagar #TangkapEdyMulyadi.

BACA JUGA :  Srikandi ANTAR Yakin Ganjar Mampu Berdayakan Kaum Perempuan

“Kami DPP BaraJP dan seluruh Kader Bara JP mendukung atas ditetapkannya UUD yang digodok DPR tentang pengesahan IKN Nusantara,” tandasnya.

Ramai-ramai Melaporkan

Sementara itu, sejumlah elemen masyarakat Kalimantan ramai-ramai mempolisikan Edy Mulyadi. Ya, massa yang mengatasnamakan Forum Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur mengadukan Edy karena pernyataan yang diduga menghina Kalimantan ke polisi.

Edy sebelumnya juga sudah dilaporkan gara-gara ucapan terhadap Menhan Prabowo Subianto soal ‘macan mengeong’.

Kelompok tersebut mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (23/1/2022).

“Kami melaporkan Edy Mulyadi terkait ujaran kebencian yang menyakiti hati masyarakat PPU dan Kalimantan yang diucapkannya di kanal YouTubenya,” ujar perwakilan Pemuda Lintas Agama Kaltim, Daniel A Sihotang.

Sebagai pelapor, Daniel yang didampingi GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu, Pemuda Konghucu di Provinsi Kalimantan Timur, mengaku telah di-BAP pihak kepolisian.

Sudah di-BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan,” katanya. (bint)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline