0

BOGOR, INDONEWS – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melakukan operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) sejumlah rumah kontrakan di Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong, Kamis (21/17/2023) malam.

Dalam operasi penyakit masyarakat ini, petugas Satpol PP berhasil mengamankan sedikitnya 11 orang perempuan yang terindikasi menjadi Pekerja Seks Komersil (PSK) melalui aplikasi Michat.

Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, S.E., M.Si melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum (Kabid Tibum) Rhama Khodara mengatakan bahwa Kamis malam telah melaksanakan operasi penyakit masyarakat (pekat) di wilayah Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor.

“Telah dilakukan razia penyakit masyarakat dimulai pukul 17:00 hingga selesai di Kampung Babakan Tarikolot, RT 008, RW 008, Kelurahan Nanggewer, Kecamatan Cibinong,” katanya, usai laksanakan operasi.

Operasi ini dilakukan berdasarkan aduan masyarakat yang resah melaporkan melalui media sosial Instagram dan langsung ditindaklanjuti.

“Berdasarkan dari aduan masyarakat melalui Instagram Satpol PP Kabupaten Bogor telah melaksanakan operasi pekat dengan sasaran PSK memakai Aplikas MiChat di kontrakan Oren Gang Apolo RT 008, RW 008, Kelurahan Nanggewer,” jelasnya.

BACA JUGA :  TNI-Polri Kawal Kedatangan Perdana Menteri Jepang ke Istana Bogor

Dalam operasi ini, Satpol PP mengamankan belasan PSK dan dibawa ke mako untuk ditindaklanjuti.

“Hasil tindak lanjut dari aduan tersebut Petugas Satpol PP mengamankan 11 orang yang terindikasi sebagai PSK MiChat dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk dilakulan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Untuk diketahui, Operasi ini melibatkan puluhan personil dari Mako Satpol PP sekaligus didampingi Kepala Seksi Pengendalian Operasional, Deteksi Dini, Danton TRC, personel TRC dan TON 5. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor