0

JAKARTA, INDONEWS – Barisan Relawan Jokowi Presdien / Barisan Relawan Jalan Perubahan (Bara JP) mendukung langkah Presiden Jokowi mencabut 2.078 izin perusahaan pertambangan mineral dan batu bara (minerba), 192 izin sektor kehutanan, serta 34.448 hektar Hak Guna Usaha (HGU) lahan perkebunan dari 36 badan hukum karena tidak memiliki rencana kerja dan ditelantarkan.

“Langkah Presiden Jokowi ini sangat tepat mencabut izin-izin usaha yang tidak dijalankan, tidak produktif dan ditelantarkan. Ini tindakan sebagai hukuman kepada para pengusaha nakal yang  menguasai lahan, tetapi tidak memanfaatkannya,” ujar Ketua DPP Bara JP, Dr. M Adli Abdullah didampingi Ketua Umum DPP Bara JP, Utje Gustaf Paty, usai rapat harian pengurus DPP Bara JP, di Sekretariat DPP BaraJP, Jln. Kayu Putih Utara IV B, Nomor 29, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Jumat (7/1/2022).

Ketua DPP Bara JP, Dr. M Adli Abdullah. (paling kiri)

Menurut Adli, pencabutan ini bagian dari usaha presiden Jokowi memperbaiki tata kelola sumber daya alam yang transparan dan adil sehingga usaha pertambangan, kehutanan, dan penggunaan lahan negara tidak semena mena sehingga memunculkan ketimpangan ketidakadilan  dan kerusakan alam.

BACA JUGA :  KPK: Berkas Ade Yasin Lengkap, Segera Disidangkan ke Pengadilan Tipikor

“Keputusan Presiden Jokowi ini sesuai dengan prinsip keberimbangan, memberikan reward bagi yang menjalankan usaha dengan baik dan menghukum terhadap penyalahgunaan kewenangan yang diberikan pemerintah,” ungkapnya.

Hambat Kemajuan

Menurut Adli, pengusaha nakal ini telah menghambat pemerataan dan kemajuan ekonomi negara. Padahal konstitusi negara jelas menyatakan kekayaan alam itu digunakan sebesar besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

Sebagaimana diketahui, pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP), kehutanan, hingga Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah, seperti dinyatakan Presiden Jokowi agar masyarakat, termasuk kelompok tani serta organisasi-organisasi sosial keagamaan dapat memanfaat yang ditelantarkan oleh pengusaha nakal dengan bekerja sama dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman. (bint)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Headline