BANDA ACEH, INDONEWS – Menjelang berakhirnya masa jabatan Nova Iriansyah, sebagai Gubernur Aceh pada 5 Juli 2022 mendatang, sejumlah nama calon Penjabat (PJ) Gubernur Aceh bermunculan. Salah satunya adalah Dr. M. Adli Abdullah SH., MCL yang saat ini dipercaya Menteri ATR/BPN untuk menjabat sebagai staf ahli khusus kementerian Bidang Adat.
“Untuk mengisi kekosongan Pejabat Gubernur Aceh, Bara JP Provinsi Aceh mengusulkan dan mendukung Dr. M. Adli Abdullah SH., MCL sebagai calon Pj Gubernur Aceh,” kata Wakil Ketua Bara JP Provinsi Aceh, Zulkifli AK, SP, M.Si, dalam siaran pers yang diterima media ini, Senin (17/01/2021).
Menurut Zulkifli bahwa Pj Gubernur Aceh terpilih memiliki waktu jabatan hingga tahun 2024, atau bertepatan dengan pelaksanaan Pilpres, dengan masa jabatan lebih kurang dua tahun.
Nama Dr. M. Adli Abdullah SH., MCL., pun semakin santer diperbincangkan kalangan masyarakat, tokoh ulama, tokoh politik hingga tokoh nasional negeri ini.
Alasannya, Adli adalah sosok yang aktif dan peduli terhadap kemajuan Aceh, memahami piskolog orang Aceh yang memiliki ragam cultur budaya, dan memahami persoalan mendasar yang terjadi di Aceh selama ini, terang Zulkifli juga sebagai Ketua DPC PDI Kabupaten Aceh Besar.
“Beliau adalah sosok yang dekat dengan jaringan Presiden Jokowi, juga sebagai akademisi bidang hukum, ulama, aktivis LSM dan juga pengusaha,” ucap Zulkifli.
Apabila dipilih Pj Gubernur Aceh adalah Adli Abdullah, maka masalah Aceh di Nasional bisa diselesaikan seperti turunan UU PA yang selama ini belum diselesaikan.
“Jika Adli yang dipilih sebagai Pj Gubernur Aceh, Insya Allah, banyak masalah Aceh yang bisa diselesaikan,” tegas Zulkifli.
Lebih Lanjut Ketua DPC PDI Kabupaten Aceh Besar menjelaskan bahwa kekosongan jabatan Gubernur Aceh pada tanggal 5 Juli 2022 mendatang akan ditunjuk seorang penjabat (Pj) yang diusulkan Kementerian Dalam Negeri kepada Presiden Joko Widodo. (bint)
Comments