0

BOGOR, INDONEWS – Terkait dugaan pemalsuan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU) di salah satu Panti Pijat Massage Flower, ruko Litle China Blok JC 12 Legenda Wisata Desa Nagrak Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat, Ketua Aktivis Mahasiswa Himpunan Mathlaul Anwar (HIMMA) mendesak Pemdes Nagrak membuat laporan kepolisian atas pemalsuan SKDU oleh oknum.

“Saya meminta pemdes khususnya Kepala Desa Nagrak agar segera membuat laporan pihak berwajib atas tindak pidana yang dilakukan oknum yang membuat SKDU palsu. Agar hal ini bisa ditindaklanjuti penegak hukum. Jika ini dibiarkan oleh Pemdes Nagrak, maka akan jadi tanda tanya besar,” ujar Faizul Hidayat, saat dikonfirmasi Media-Indonews.com, Kamis (18/3/2022).

Faiz, sapaan akrabnya juga menuturkan Pemdes Nagrak gercep (gerak cepat). Jangan kalah oleh oknum tersebut. Menurutnya, pemalsuan itu sudah jelas pidana dan sudah mencoreng instansi pemerintah desa (pemdes).

“Masa dilecehkan oleh oknum seperti itu, kepala desa diam saja,” ujarnya.

Menurutnya, jika pemilik atau pengelola usaha tersebut tidak kooperatif, pemdes juga punya kewenangan merekomendasi pada Satpol PP untuk menutup tempat usaha tersebut.

BACA JUGA :  Melawan Pencuri, Nenek 67 Tahun Babak Belur dan Patah Gigi

“Apalagi saya dapat informasi tempat usaha itu usahanya esek-esek atau ajang bisnis prostitusi terselubung. Kades harus tegas biar tidak ada lagi kasus seperti ini kedepannya,” ungkapnya.

“Saya berharap kades bisa ambil sikap, karena kasus ini akan jadi sejarah. Jika didiamkan dan tidak dilaporkan kepihak berwajib, nanti yang lain bikin SKDU palsu merasa juga tidak apa-apa, karena pemikiran mereka yang ini saja tidak didipidanakan,” paparnya.

Diketahui, Pihak Pemdes Nagrak sudah melaksanakan sidak di beberapa tempat panti pijat diwilayah perumahan Elit Legenda Wisata salah satunya ditemukan Flower Massage (FM).

Guna menindaklanjuti laporan masyarakat atas adanya dugaan SKDU palsu, alhasil ditemukan SKDU palsu dengan tanda tangan palsu dan format surat palsu dalam sidak melibatkan staf umum, babinsa dan satpol PP. (Firm)

You may also like

Comments

Comments are closed.

More in Bogor